Skip to main content


TUGAS ETIKA PROFESI BK
ANALISIS BK DI MTI TA’HOLIYAH PP. SALAFIYAH SYAFIIYAH
Description: E:\LOGO\IAII.TIF

Kelompok :IV
Syafaatul Abrori
Lutfi Rabbani
Dosen Pengampu :
Samsul Arifin.S.Ag.M.Pd

FAKULTAS DAKWAH PRODI BIMBNGAN KONSELING ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM IBRAHIMY
TAHUN 2017-2018

BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                         
A.    Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang sempuran, dengan bukti diberinya fisik, jiwa, akal dan nafsu. Dengan fisik manusia bisa bergerak, tumbuh dan berkembang, dengan jiwa manusia bisa merasakan dengan aspek bathiniyah, dengan akal manusia bisa berpikir dan mamahami dan dengan nafsu manusia bisa marah, punya ambisi dan bisa melakukan kesalahan serta bisa juga melakukan kebaikan.
Dalam al-qur’an ayat yang pertama kali diturunkan adalah seruan untuk membaca dalam arti yang sangat luas yaitu berpikir, memahami dan mempelajari. Berangkat dari ayat tersebut manusia dituntut untuk banyak belajar tentang ilmu baik itu ilmu agama ataupun umum yang pada hakikatnya tidak ada pembeda.
Di Indonesia banyak sekali lembaga-lembaga pendidikan yang menyediakan pembelajaran bagi peserta didik, mulai dari TK, MI, MTS, MA sampai jenjang selanjutnya yaitu di bangku kuliah. Tujuan-tujuan lembaga-lembaga tersebut sudah barang tentu untuk memenuhi peserta didik dalam  aspek keilmuan, pembelajan dan kompetensi individu-individu peserta didik. Hal tersebut merupakan sebuah aktivitas yang patut dihargai, namun disamping itu seiring putaran roda yang telah dilalui peserta didik merupakan manusia yang tak akan luput dari kesalahan ataupun masalah.
Dari permasalahan itu lembaga dituntut untuk menyelesaikan ataupun mencegah permasalahan tersebut, dengan mengadakan seorang konselor atau guru BK, pembinaan peserta didik baik itu kelompok atau individual,  karena hal demikian ketika tidak bisa diselesaikan akan berdampak terhadap visi dan misi suatu lembaga itu sendiri. Namun kegiatan tersebut tidak semudah membalikkan tangan, oleh karena itu perlu adanya standar kompetensi konselor atau guru BK agar pencapaian dalam pembinaan peserta didik baik lebih efektif.

 B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.        Apa peran dan tugas konselor di dalam lembaga pendidikan?
2.        Apa saja standar kompetensi yang harus dimiliki konselor?
3.        Bagaimanakah fenomena yang terjadi di MTI Syalafiyah Syafi’iyah  di PP. Salafiyah Syafi’iyah?

C. Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.         Peran dan tugas konselor di dalam lembaga pendidikan
2.         Standar kompetensi yang harus dimiliki konselor
3.         Fenomena yang terjadi di MTI Syalafiyah Syafi’iyah di PP. Salafiyah Syafi’iyah



















BAB II
       PEMBAHASAN

A.    Peran dan Tugas Konselor di Lembaga Pendidikan
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Masing-masing kualifikasi pendidik, termasuk konselor, memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor dikembangkan dan dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang menegaskan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.
Konteks tugas konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum. Pelayanan dimaksud adalah pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor adalah pengampu pelayanan ahli bimbingan dan konseling, terutama dalam jalur pendidikan formal dan nonformal.
Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan.
B.     Standar Kompetensi Yang Harus Dimiliki Konselor
Sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan profesional sebagai satu keutuhan.
1.        Kompetensi Akademik
Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan profesional bimbingan dan konseling. Kompetensi akademik juga merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi:
a.         memahami secara mendalam konseli yang dilayani,
b.         menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
c.         menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
d.        mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.

Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan ke empat komptensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung. Kompetensi akademik dan profesional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pembentukan kompetensi akademik konselor ini merupakan proses pendidikan formal jenjang strata satu (S-1) bidang Bimbingan dan Konseling, yang bermuara pada penganugerahan ijazah akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd) bidang Bimbingan dan Konseling.
2.        Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik Pendidikan Profesi Konselor yang berorientasi pada pengalaman dan kemampuan praktik lapangan, dan tamatannya memperoleh sertifikat profesi bimbingan dan konseling dengan gelar profesi Konselor, disingkat Kons.
C.    Fenomena Yang Terjadi di MTI Syalafiyah Syafi’iyah PP. Salafiyah Syafi’iyah
MTI Syalafiyah Syafi’iyah merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan PP. Salafiyah Syafi’iyah dimana siswanya adalah siswa-siswa(santri) yang berada di pesantren.dan dilembaga ini terbagi menjadi dua siswa pertama siswa MTI TA’HILIYAH. Di lembaga ini mempunyai beberapa komponen yaitu sekolah dalam artian tempat belajar, kemudian guru termasuk guru BK, dan terakhir siswa.
Mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6 bahwa konselor dalam sistem pendidikan adalah sejajar dengan guru dengan pengertian bahwa konselor atau guru BK harus ada di setiap lembaga pendidikan. Hal tersebut berlaku untuk setiap lembaga pendidikan termasuk MTI TA’HILIYAH Syalafiyah Syafi’iyah. Berikut adalah peran dan kompetensi guru BK  di :
1.        Peran dan tugas guru BK
Peran konselor atau guru BK di MTI TA’HILIYAH Syalafiyah Syafi’iyah menurut guru bp MTI TA’HILIYAH Syalafiyah Syafi’iyah yaitu Ust. Nurul Fattah,S. Pd. I.  adalah membina siswa dari aspek pengetahuannya dan pembinaannya. guru BP juga difungsikan sebagai guru tenaga pendidik dan sebagi konselor pendidik dimana guru BP membina siswa mulai dari awal masuk lembaga sampai berakhirnya masa study. Pembinaan yang dilakukan guru BP meliputi :
a.         Memberikan skor positif bagi yang telah mencapai target
b.         ke efektivitasan hadir siswa
c.         arahan tindak lanjut sangsi  bagi siswa yang tidak skor bagi siswa yang telah lewat skor 35 di limpahkan ke BP pesantren
d.        kesinergian siswa dengan orang tua dan walinya
2.        Kompetensi guru BK
Kompetensi konselor merupakan salah satu fakator keefektivannya kegiatan konseling. Oleh sebab itu, sebuah lembaga pendidikan harus menguji atau punya standar kompetensi untuk konselor atau guru BK. Menurut aturan standar pendidikan jumlah guru BK harus disesuaikan dengan jumlah siswa. Aturan tersebut yaitu setiap 150 siswa maka harus ada satu guru BK. Namun, di MTI TA’HILIYAH salafiayah syafi’iyah  terdapat satu guru BK dimana jumlah siswanya tidak mencapai 250, hal tersebut disebabkan aturan dari Pesantren yaitu siswa putra guru BKnya putra dan siswa putri guru BKnya putri baik jumlah siswanya nyampai 150 maupun tidak. Kaur kurikulum MTI Syalafiyah Syafi’iyah menyikapi aturan tersebut dengan mengutarakan kata bahwa dengan adanya aturan tersebut guru BK akan lebih fokus dalam menangani sisiwanya.
Mengenai standar kompetensi guru BK, lembaga ini menetapkan standar awal bagi guru BK dengan standar bahwa ijazah guru BK tidak linear dengan profesinya sebagai guru BK. Hal ini menunjukan bahwa guru BK di lembaga ini telah tidak memenuhi standar akademik. Namun dari segi kompetensi professional, guru BK dilembaga ini belum memenuhi standar yang ditetapkan di bahasan awal. Dengan kelemahan dari kompetensi tersebut lembagai ini  menghimbau guru BK untuk memenuhi kompetensi Profesionalnya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang menunjang terhadap peningkatan kompetensi professional guru BK. Sekaligus mempunyai media – media yang bisa memberikan dorongan untuk siswa biar mempunyai semangat dalam belajar.
3.      Pembinaan siswa MTI Salafiyah Syafi’iyah
NO
JUMLAH SKOR
PEMBINAAN
1.
5 - 10
Menulis marfuatil asma’
2.
10 - 15
Menulis alamatul iqrob
3
15 - 30
Menulis matan al jurmiyah
4
30 dan seterusnya
Ngaji di keamanan dan dilimpahkan ke BP pesantren








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kompetensi akademik juga merupakan landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, yang meliputi:
1.        memahami secara mendalam konseli yang dilayani,
2.        menguasai landasan dan kerangka teoretik bimbingan dan konseling,
3.        menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
4.        mengembangkan pribadi dan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.
Kompetensi profesional merupakan penguasaan kiat penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang memandirikan, yang ditumbuhkan serta diasah melalui latihan menerapkan kompetensi akademik yang telah diperoleh dalam konteks otentik
B.     Saran
Penulis minta maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal itu tidak lain karena keterbatasan kemampuan penulis sebagai seorang manusia biasa, tentunya untuk lebih meningkatkat kualitas pada makalah berikutnya penulis penuh berharap atas saran dan kritik dari para sahabat dan bapak ibu dosen pengampu.















Comments